Minggu, 26 Desember 2010

Alquran Dibakar: Siapa Yang Menghinakan Alquran? # 2

Dalam kajian Kitab Al Hikam karangan Syech Ahmad Athoillah, K.H. Imron Jamil, pemangku Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang mengatakan, peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ini lebih banyak bersifat gaib daripada yang nyata. Gagasan Pastor Terry Jones dari Gereja Dove World Outreach Center, Gainesville, Florida, AS, yang berencana membakar Alquran pada 11 September mendatang, hemat Penulis dapat dinyatakan sebagai peristiwa yang gaib. Mengapa?



Karena peristiwa yang direncanakan tersebut (baca: pembakaran Alquran) adalah sesuatu hal yang belum terjadi. Atau, dengan kata lain, suatu tindakan yang diinginkan seseorang atau kelompok orang, bisa saja terjadi sekaligus juga tidak dapat terjadi atau gagal. Namun demikian, gagasan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan buruk itu telah dapat dinyatakan sebagai tindakan yang mengandung niatan jelek.

Jika dosa dinyatakan sebagai bentuk punish atau penghukuman, maka niatan jelek dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan dosa. Dan, dosa yang dimaksud atau berkaitan dengan perbuatan Pastor Terry Jones tersebut adalah dosa terhadap Allah, oleh sebab pemuka agama Kristiani itu telah menghina Kalam Allah sebagaimana termuat dalam Alquran. Artinya, dalam kalimat terakhir ini predikatnya adalah “menghina”, yaitu suatu tindakan aktif yang bersifat merendahkan –dalam hal ini dilakukan dengan cara membakar Alquran– kitab suci umat Islam.

Siapa Menghina Alquran?
Jika telaah terhadap frase “menghina” Alquran dinyatakan sebagai semua tindakan aktif yang bersifat merendahkan sesuatu, maka orang muslim pun dapat dinyatakan telah menghina Alquran dan agamanya. Itu terjadi tatkala ia tidak lagi menghormati kitab sucinya. Antara lain, suka melakukan tindakan anarkhis yang dilakukan teroris mengaku melakukan aksi jihad, organisasi massa yang tindakannya mengatasnamakan nilai Islam, termasuk perilaku korupsi yang di Indonesia kebanyakan dilakukan umat Islam.

Dalam keberimanan kepada Allah menurut Islam terdapat 3 (tiga) pembagian sebagai berikut. Pertama, orang Islam dalam klasifikasi dlolimun linafsihi. Yaitu, orang Islam yang terbatas pada keyakinan bahwa dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya, tapi tidak melakukan ibadah sama sekali. Bahkan perbuatan kesehariannya dapat dikatagorikan sebagai tindakan bermaksiat kepada Allah.

Kedua, mu’tasid, yakni orang Islam yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya, melaksanakan segala ibadah wajib maupun sunnah, tapi berbarengan dengan itu perbuatan kesehariannya juga bermaksiat kepada Allah. Seperti melakukan korupsi, bertindak anarkhis, merusak, serta membunuh orang tak bersalah, termasuk wanita dan anak-anak melalui aksi bunuh diri.

Baik perbuatan yang pertama maupun yang kedua, dapat digolongan dalam kelompok umat Islam yang menghina Islam itu sendiri, termasuk di dalamnya menghina Alquran dan Alhadist. Umat Islam semacam itu tidak jauh berbeda dengan tindakan Pastor Terry Jones yang berencana membakar Alquran. Di hadapan umat Islam seperti yang digambarkan terakhir di atas, secara sadar atau tidak sadar telah menganggap bahwa Alquran bukan mukjizat!

Umat Islam, yang ketiga, disebut umat yang safiqun bil khoiroti bi idznillah. Yaitu, orang Islam yang dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya, sekaligus melaksanakan ajaran-ajaran Alquran dan Alhadist secara murni dan konsekwen. Muslim demikian telah berikrar kepada Robbnya, sami’na wa atho’na. Saya dengar perintah Allah dan saya melaksanakannya. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar